JAKARTA: Bank Indonesia (BI) meminta kenaikan anggaran pengeluaran untuk gaji Dewan Gubernur dan pegawai di 2012 sebesar Rp2,13 triliun atau naik 7,42% dari 2011 yang besarnya Rp1,98 triliun.
Namun, rencana bank sentral Indonesia itu dinilai tidak relevan.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sebelum BI menaikan gaji pegawai dan dewan gubernurnya ada baiknya memperbaiki permasalahan yang ada, seperti suku bunga.
"Turunkan bunga dulu," kata Jusuf Kalla, usai acara economic and capital market outlook 2012, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis, 2 Febuari 2012.
Menurutnya, saat ini saja gaji seorang presiden saja hanya mencapai Rp60 juta. Melihat hal ini, ada tolak ukur yang sangat berbeda jauh antara gaji presiden dengan petinggi BI.
"Gaji presiden aja 60 juta. Pantas tidaknya gaji dinaikan (dewan gubernur) tergantung masing-masing orang. Kalau suka poya-poya ya tidak cukup. Pak Darmin saya rasa orang yang hidup sederhana," kata dia
Seperti diketahui, dikabarkan gaji petinggi BI saat ini untuk Gubernur Rp153,9 juta, Deputi Gubernur minimum Rp96,8 juta dan maksimum Rp115,2 juta. Sedangkan Direktur minimum Rp50,2 juta dan maksimum Rp72,3 juta. (WR/OL-3)
Namun, rencana bank sentral Indonesia itu dinilai tidak relevan.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sebelum BI menaikan gaji pegawai dan dewan gubernurnya ada baiknya memperbaiki permasalahan yang ada, seperti suku bunga.
"Turunkan bunga dulu," kata Jusuf Kalla, usai acara economic and capital market outlook 2012, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis, 2 Febuari 2012.
Menurutnya, saat ini saja gaji seorang presiden saja hanya mencapai Rp60 juta. Melihat hal ini, ada tolak ukur yang sangat berbeda jauh antara gaji presiden dengan petinggi BI.
"Gaji presiden aja 60 juta. Pantas tidaknya gaji dinaikan (dewan gubernur) tergantung masing-masing orang. Kalau suka poya-poya ya tidak cukup. Pak Darmin saya rasa orang yang hidup sederhana," kata dia
Seperti diketahui, dikabarkan gaji petinggi BI saat ini untuk Gubernur Rp153,9 juta, Deputi Gubernur minimum Rp96,8 juta dan maksimum Rp115,2 juta. Sedangkan Direktur minimum Rp50,2 juta dan maksimum Rp72,3 juta. (WR/OL-3)
No comments:
Post a Comment