
Mereka terus berkurang populasinya karena dua faktor, yakni motif ekonomi dan anggapan pihak perusahaan terhadap orang utan bahwa itu hama.
"Orang utan dilindungi, tetapi kondisinya tidak terlindungi," ujar Presiden Direktur Restorasi Habitat Orang Utan Indonesia (RHOI), Jamartin di Jakarta, Kamis (2/2).
Sejak 2001, ada 850 orang utan di kandang BOSF dan dalam perawatan. Sekitar 620 orang utan ada di Kalimantan Tengah dan 230 lainnya di Kalimantan Timur.
Dalam kongres UNFCCC di Bali 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan semua orang utan akan dilepasliarkan dan masuk hutan pada 2015. (Ant/OL-11)
No comments:
Post a Comment