
Kendati demikian, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Chris Kanter mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sistem transaksi.
"Harus dibenahi sistem pengawasan aliran uang. Keluar masuk dana harus dicatat," jelasnya ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/2).
Menurut Chris, tercatatnya Indonesia dalam daftar hitam pencucian uang akan berdampak pada otoritas moneter. Ini akan menjadi pertimbangan-pertimbangan dalam menjalin kerja sama.
Chris mengungkapkan, dunia usaha telah memenuhi ketentuan-ketentuan bisnis. Karenanya, pemerintah juga harus melindungi pengusaha dengan menciptakan kondisi yang kondusif.
Sependapat dengan Chris, pengamat ekonomi Sri Adiningsih menilai peluang investor asing melakukan investasi masih terbuka lebar meski Indonesia masuk dalam daftar hitam negara yang gagal memenuhi standar internasional antipencucian uang.
Hal itu karena krisis Eropa membawa Indonesia sebagai kawasan yang strategis. "Portofolio mereka mencari keuntungan," paparnya. (*/OL-5)
No comments:
Post a Comment