Headlines News :
Home » » Pemerintah Tebar Bantuan Tunai

Pemerintah Tebar Bantuan Tunai

Posted on 28 February 2012 | 6:14:00 AM

Pemerintah Tebar Bantuan Tunai Mengunjungi Solo. Pemerintah pastikan akan memberikan bantuan bagi keluarga miskin seiring dengan diluncurkannya kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai April mendatang.

"Ini untuk mengantisipasi, dan sebagai kompensasi bagi keluarga miskin. Saat ini perihal besaran bantuan itu sedang terus dibahas dengan DPR RI," tegas Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/2).

Ia tegaskan, bantuan bagi keluarga miskin merupakan hal mutlak yang harus ditempuh pemerintah sebagai antisipasi penyelesaian permasalahan, bersamaan dengan diberlakukannya tarif baru BBM. Saat ini masih dipikirkan pilihan terbaik, seperti misalnya apakah yang digulirkan merupakan bantuan tunai langsung.

Mensos memaparkan, kalau memang nanti pilihannya bantuan langsung tunai, pasti nanti disalurkan melalui perbankan dan tentu saja by name. Bantuan tunai merupakan antisipasi paling efektif, yang diperkirakan bakal mampu mengatasi dampak dari munculnya kebijakan tarif baru BBM, seperti naiknya harga-harga barang dan sektor lain.

"Jadi ini untuk mengembalikan kondisi semula, karena dengan income lama kemudian harga-harga dinaikkan, tentu perlu kebijakan untuk mengembalikan kondisi semula, yakni melalui bantuan langsung itu," imbuh Salim Segaf.

Yang jelas saat ini, Kementerian Sosial memiliki data ada 1,5 juta warga di bawah garis kemiskinan. Pada guliran bantuan nanti, apakah akan diterimakan sekitar delapan bulan atau dikurangi, hal itu sedang terus dibahas.

Pada bagian lain, Mensos juga menyoroti banyaknya anak telantar yang jumlahnya mencapai 4,5 juta anak, 230 ribu di antaranya merupakan anak jalanan. Begitu halnya tentang lansia telantar yang masih mencapai 2,9 juta jiwa.

Dia katakan, dari berbagai permasalahan sosial itu, yang sudah sudah terentaskan dan mendapatkan jaminan sosial baru 13.250 jiwa. "Ini yang semestinya diperhatikan, karena sesuai UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak telantar diperlihara Negara," tandasnya. (WJ/OL-2)
Share :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

No comments:

Post a Comment