Headlines News :
Home » » Kenaikan Harga BBM: Penerima Kompensasi Capai 74 Juta Jiwa

Kenaikan Harga BBM: Penerima Kompensasi Capai 74 Juta Jiwa

Posted on 01 March 2012 | 9:34:00 AM

Kenaikan Harga BBM: Penerima Kompensasi Capai 74 Juta Jiwa Mengunjungi Jakarta. Terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menyiapkan kompensasi bantuan kepada warga miskin selama sembilan bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran atau 74 juta jiwa.

"Jumlah penerimanya, 18,5 juta RTS (Rumah Tangga Sasaran) dikali empat, jadi 74 juta jiwa," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3).

Ia mengatakan, jumlah RTS tersebut selain mencakup penduduk miskin dan sedikit berada di atas garis kemiskinan, juga diperluas terhadap penduduk dengan tingkat kesejahteraan di atasnya.

Agung mengatakan, di tahun 2011 mencapai 12,36% atau 30,02 juta orang, kemudian pendudukan hampir miskin juga mencapai 30 juta jiwa. "Total 60 juta (miskin dan hampir miskin). Jadi, ditambah 14 juta yang tidak terdaftar selama ini. Termasuk nelayan dan buruh," ujar Agung.

Ia menjelaskan, kompensasi dari rencana kenaikan harga BBM yang akan dimulai 1 Arpil tahun ini. "Akibat kenaikan ini, kalau tidak ada upaya untuk mengkompensasikannya, maka angka kemiskinan akan bertambah. Diprediksi 1,5%," ujar Agung.

Ia menegaskan, ada empat paket kompensasi. Pertama, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Penambahan subsidi siswa miskin, Penambahan jumlah penyaluran raskin dan Subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.

"Dengan demikian, bukan saja kita mencegah penambahan jumlah penduduk miskin, tetapi diharapkan angka kemiskinan bisa turun lagi. Di bawah 10,5%," ujarnya.

Khusus terkait dengan BLSM, pemerintah menetapkan RTS sebesar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin, atau sekitar 10 juta jiwa. Ia memaparkan, besaran BLSM mencapai Rp 150 ribu per orang per bulan. Lebih besar dari sebelumnya yang hanya Rp 100 ribu per bulan per orang.

"Dulu 100.000 rupiah selama enam bulan. Sekarang sembilan bulan, Rp150.000," tuturnya.

pemerintah sudah mengajukan usul resmi ke DPR terkait opsi perubahan kebijakan BBM subsidi. Opsi pertama, harga Premium dan Solar naik menjadi Rp 6.000 per liter. Opsi kedua, subsidi untuk Premium dan Solar dipatok Rp 2.000 per liter, sehingga harganya akan menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia.

Nah, dengan dengan kebijakan evaluasi per tiga bulan, maka apapun opsi yang nantinya dipilih, maka minimal setiap tiga bulan, harga Premium dan Solar bisa berubah atau naik turun berdasar harga minyak dunia. (Mad/OL-3)
Share :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

No comments:

Post a Comment