Headlines News :
Home » » Segera Terbit Perpres Konversi BBM

Segera Terbit Perpres Konversi BBM

Posted on 01 March 2012 | 9:32:00 AM

Segera Terbit Perpres Konversi BBM Mengunjungi Jakarta. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden yang secara khusus mengatur program diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar gas (BBG) pada akhir Maret 2012.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo mengatakan peraturan tersebut nantinya akan mengatur wewenang dan tugas setiap kementerian dalam program konversi BBM. "Ada rencana pemerintah keluarkan perpres khusus soal diversifikasi ke BBG," ujar Evita seusai acara Forum Group Discussion (FGD) Konversi BBM ke BBG di Jakarta, Kamis (1/3).

Ia menjelaskan, Perpres tersebut akan mengamanatkan dan mengatur empat kementerian yang merupakan penanggungjawab dalam program diversifikasi tersebut. Empat kementerian yang dimaksud ialah Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian (Kemeperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Menurut Evita, program konversi secara umum berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perekonomian. Namun tanggung jawab teknis pelaksanaan akan berada dibawah kementerian lainnya sesuai dengan bidang masing-masing.

Kementerian ESDM akan menangani proses diversifikasi dan ketersediaan gas. Kemenperin menangai hal-hal yang berkaitan dengan infrastruktur penunjang program konversi seperti converter kit (dari premium/solar ke gas) dan kesiapan bengkel. Kemudian masalah keselamatan teknis serta kelaikan jalan bagi kendaraan pengguna gas akan menjadi tanggung jawab Kemenhub. Sedangkan analisis sosial ekonomi sehubungan dengan pelaksanaan program akan ditangani oleh Kemenakertrans.

"Perpres khusus yang mengatur soal konversi BBG ini dirancang agar pemerintah konsisten terhadap pelaksanaan konversi, termasuk tanggung jawab pelaksanaannya," tegas dia.

Evita mengungkapkan konsep ini telah dibahas antar kementerian. Dirinya berharap peraturan tersebut dapat diterbitkan paling lambat akhir Maret mendatang. "Ini bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menyukseskan diversifikasi," jelas dia. (Atp/OL-2)
Share :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

No comments:

Post a Comment