
"Menyewa pesawat Garuda tidaklah merugikan keuangan negara karena Garuda adalah BUMN sehingga pemasukan Garuda adalah penerimaan negara. Pengeluaran uang sewa pesawat tergantung dari frekuensi pemakaian. Jika tidak dipakai akan banyak memakan biaya. Dan membeli pesawat produksi Boeing tidak menghargai produk dalam negeri sekaligus anti industri nasional karena negara kita memiliki indutri strategis perakitan pesawat yakni PT. Dirgantara Indonesia," ujar Gunawan dari IHSC (Indonesian Human Rights Commitee for Social Justice), saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/2).
Atas dasar tersebut, Koalisi APBN memandang keinginan Presiden membeli pesawat kepresidenan dan telah disetujui oleh DPR tersebut merupakan pembohongan kepada publik, pemborosan, dan merugikan BUMN serta industri nasional dan penggunaan APBN yang tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk kemakmuran rakyat.
Karenanya, mereka pun menyomasi Presiden RI, Mensesneg, Menkeu, dan juga DPR untuk membatalkan pembelian pesawat tersebut.
Gunawan menambahkan pembelian pesawat seharga hampir Rp1 triliun tersebut seharusnya justru bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyat seperti memperbaiki sekitar 4.560 sekolah, membangun 9121 rumah sederhana, memberikan Jamkesmas kepada 11 juta penduduk miskin, dan satu juta raskin. (*/OL-10)
No comments:
Post a Comment