Headlines News :
Home » » Pemerintah Tunda Pencabutan Subsisi BBM pada Nelayan

Pemerintah Tunda Pencabutan Subsisi BBM pada Nelayan

Posted on 28 February 2012 | 6:04:00 AM

Pemerintah Tunda Pencabutan Subsisi BBM pada Nelayan Mengunjungi Jakarta: Kabar baik buat para nelayan. Pemerintah memastikan akan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo memastikan bahwa pemerintah tetap akan memberikan subsidi BBM bagi kalangan nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT).

Dengan demikian, nelayan dengan kapal lebih dari 30 GT tidak akan diminta mengonsumsi BBM nonsubsidi. "Ini sebagai bukti komitmen kami melindungi nelayan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Senin (27/2).

Cicip mengungkapkan, keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait akhir pekan ini. Dalam rapat tersebut ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.

Adapun keenam menteri yang membahas hal tersebut adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian.

Pembahasan dilakukan bersama di kantor Kementerian ESDM. Seperti diketahui, Presiden sebelumnya telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. (*/OL-5)
Share :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

No comments:

Post a Comment