Headlines News :
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Kenaikan Harga BBM Tambah Jumlah Rakyat Miskin

Posted on 04 March 2012 | 9:40:00 AM

Kenaikan Harga BBM Tambah Jumlah Rakyat Miskin Mengunjungi Bandar Lampung. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April mendatang hanya menambah jumlah rakyat Indonesia jatuh miskin.

"Pemerintah telah menyalahi peraturan yang tertuang dalam APBN, artinya, kalau pemerintah menaikkan harga BBM, pemerintah harus mengubah terlebih dahulu ketentuan tersebut," kata politikus PKS Abdul Hakim usai diskusi di Bandarlampung, Sabtu (3/3).

Dalam Pasal (7) Ayat (6) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun 2012 menyebutkan bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Menurut dia, ada beberapa parpol yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, salah satunya adalah PKS. Ia menegaskan bahwa menaikkan harga BBM berimplikasi sosial seperti akan terjadi kenaikan jumlah penduduk yang jatuh miskin karena kebijakan itu.

"Harus ada pembicaraan lebih intens lagi sebelum kebijakan itu diberlakukan," kata dia. Sebetulnya, menurut dia, ada kompensasi lain yang lebih efektif dari pada harus melakukan kenaikan BBM.

"Dulu DPR sudah mengusulkan BBM dikonversikan ke gas untuk mengurangi konsumsi BBM, mengingat risiko harga minyak dunia melonjak," kata Hakim. Alternatif lainnya, pemerintah membatasi penggunaan BBM pada masyarakat kalangan tertentu.

"Namun disayangkan, Pemerintah tidak bisa menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk membedakan masyarakat yang berhak mendapat subsidi BBM dengan yang tidak," ujarnya.

Terkait dengan rencana tentang kompensasi berupa bantuan uang tunai pada masyarakat apabila kenaikan BBM tetap diterapkan oleh pemerintah pada April mendatang, Hakim menegaskan, kompensasi tersebut tidak menjadi penyelesaian persoalan yang mendasar bagi rakyat Indonesia.

"PKS menilai kompensasi yang paling tepat jika kebijakan itu tetap diterapkan ialah pemerintah perlu memperbaiki infrastruktur atau perbaikan transportasi," katanya. (Ant/Ol-3)

Tren Ekspor Kopi Indonesia Menurun

Tren Ekspor Kopi Indonesia Menurun Mengunjungi Medan. Ekspor kopi Indonesia trennya terus menurun sejak 2010 atau tinggal 352.007 ton pada 2011 akibat produksi berkurang dan harga di dalam negeri lebih mahal ketimbang ekspor.

Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Suyanto Husein, di Medan, Sabtu (3/3), mengatakan, pada 2009, volume eskpor kopi nasional masih bisa mencapai 478.025 ton.

Sementara di 2010, ekpor tinggal 447.494 ton dan di 2011 turun lagi menjadi hanya 352.007 ton.

"Penyebab turunnya volume ekspor adalah produksi yang terus berkurang dan termasuk dipicu mahalnya harga jual di lokal ketimbang harga ekspor,"katanya.

Penurunan volume ekspor itu tentu saja disayangkan karena permintaan dan harga jual masih cukup bagus. Dia memberi contoh, di 2011, meski volume ekspor anjlok tinggal 352.007 ton, nilai ekspor jauh lebih besar dari perolehan di 2009 dan 2010.

Kalau di 2009 dan 2010 nilai ekspor masih US$801,66 juta dan US$845,542 juta, di 2011, devisa dari kopi sudah mencapai US$1,064 miliar.

Menurut dia, untuk mengatasi berkurangnya volume ekspor, produksi harus ditingkatkan. Peningkatan produksi mulai dari pengembangan areal dan termasuk meremajakan tanaman kopi yang sudah tua.

"Jangan sampai, Indonesia menjadi negara pengimpor kopi pula," katanya.

Menurut dia, produksi kopi Indonesia tahun ini diperkirakan di kisaran 600.000-an ton dari tahun lalu yang juga tidak sampai sebesar 640.000 ton seperti yang diperhitungkan awalnya.

"Bisa jadi produksi malah turun lagi pada tahun ini karena cuaca masih esktrem dan itu mengkhawatirkan membuat ekspor menurun kembali," katanya.

Dia mengakui, eksportir sering mengimpor kopi dari negara produsen lainnya seperti Brazil dan Vietnam ketika terjadi pasokan ketat dan harga yang lebih mahal di dalam negeri.

Biasanya impor dilakukan pengusaha untuk menutupi kontrak kerjanya yang sebelumnya sudah ditandatangani, kata Suyanto.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Suharno, mengakui, berdasarkan data pada tahun lalu, impor biji dan bubuk kopi Sumut memang ada atau mencapai 3,580 juta kilogram dengan nilai impor US$8,360 juta.

"Benar ada impor biji kopi dan bubuk yang tercatat di BPS Sumut hingga 2011 lalu, tetapi nilainya jauh lebih kecil dari nilai ekspor," kata Suharno

Impor kopi Sumut itu antara lain dari dari India, Vietnam, dan Brazil. (Ant/Ol-3)

Kenaikan Harga BBM: Penerima Kompensasi Capai 74 Juta Jiwa

Posted on 01 March 2012 | 9:34:00 AM

Kenaikan Harga BBM: Penerima Kompensasi Capai 74 Juta Jiwa Mengunjungi Jakarta. Terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menyiapkan kompensasi bantuan kepada warga miskin selama sembilan bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran atau 74 juta jiwa.

"Jumlah penerimanya, 18,5 juta RTS (Rumah Tangga Sasaran) dikali empat, jadi 74 juta jiwa," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3).

Ia mengatakan, jumlah RTS tersebut selain mencakup penduduk miskin dan sedikit berada di atas garis kemiskinan, juga diperluas terhadap penduduk dengan tingkat kesejahteraan di atasnya.

Agung mengatakan, di tahun 2011 mencapai 12,36% atau 30,02 juta orang, kemudian pendudukan hampir miskin juga mencapai 30 juta jiwa. "Total 60 juta (miskin dan hampir miskin). Jadi, ditambah 14 juta yang tidak terdaftar selama ini. Termasuk nelayan dan buruh," ujar Agung.

Ia menjelaskan, kompensasi dari rencana kenaikan harga BBM yang akan dimulai 1 Arpil tahun ini. "Akibat kenaikan ini, kalau tidak ada upaya untuk mengkompensasikannya, maka angka kemiskinan akan bertambah. Diprediksi 1,5%," ujar Agung.

Ia menegaskan, ada empat paket kompensasi. Pertama, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Penambahan subsidi siswa miskin, Penambahan jumlah penyaluran raskin dan Subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.

"Dengan demikian, bukan saja kita mencegah penambahan jumlah penduduk miskin, tetapi diharapkan angka kemiskinan bisa turun lagi. Di bawah 10,5%," ujarnya.

Khusus terkait dengan BLSM, pemerintah menetapkan RTS sebesar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin, atau sekitar 10 juta jiwa. Ia memaparkan, besaran BLSM mencapai Rp 150 ribu per orang per bulan. Lebih besar dari sebelumnya yang hanya Rp 100 ribu per bulan per orang.

"Dulu 100.000 rupiah selama enam bulan. Sekarang sembilan bulan, Rp150.000," tuturnya.

pemerintah sudah mengajukan usul resmi ke DPR terkait opsi perubahan kebijakan BBM subsidi. Opsi pertama, harga Premium dan Solar naik menjadi Rp 6.000 per liter. Opsi kedua, subsidi untuk Premium dan Solar dipatok Rp 2.000 per liter, sehingga harganya akan menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia.

Nah, dengan dengan kebijakan evaluasi per tiga bulan, maka apapun opsi yang nantinya dipilih, maka minimal setiap tiga bulan, harga Premium dan Solar bisa berubah atau naik turun berdasar harga minyak dunia. (Mad/OL-3)

Segera Terbit Perpres Konversi BBM

Segera Terbit Perpres Konversi BBM Mengunjungi Jakarta. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden yang secara khusus mengatur program diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar gas (BBG) pada akhir Maret 2012.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo mengatakan peraturan tersebut nantinya akan mengatur wewenang dan tugas setiap kementerian dalam program konversi BBM. "Ada rencana pemerintah keluarkan perpres khusus soal diversifikasi ke BBG," ujar Evita seusai acara Forum Group Discussion (FGD) Konversi BBM ke BBG di Jakarta, Kamis (1/3).

Ia menjelaskan, Perpres tersebut akan mengamanatkan dan mengatur empat kementerian yang merupakan penanggungjawab dalam program diversifikasi tersebut. Empat kementerian yang dimaksud ialah Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian (Kemeperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Menurut Evita, program konversi secara umum berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perekonomian. Namun tanggung jawab teknis pelaksanaan akan berada dibawah kementerian lainnya sesuai dengan bidang masing-masing.

Kementerian ESDM akan menangani proses diversifikasi dan ketersediaan gas. Kemenperin menangai hal-hal yang berkaitan dengan infrastruktur penunjang program konversi seperti converter kit (dari premium/solar ke gas) dan kesiapan bengkel. Kemudian masalah keselamatan teknis serta kelaikan jalan bagi kendaraan pengguna gas akan menjadi tanggung jawab Kemenhub. Sedangkan analisis sosial ekonomi sehubungan dengan pelaksanaan program akan ditangani oleh Kemenakertrans.

"Perpres khusus yang mengatur soal konversi BBG ini dirancang agar pemerintah konsisten terhadap pelaksanaan konversi, termasuk tanggung jawab pelaksanaannya," tegas dia.

Evita mengungkapkan konsep ini telah dibahas antar kementerian. Dirinya berharap peraturan tersebut dapat diterbitkan paling lambat akhir Maret mendatang. "Ini bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menyukseskan diversifikasi," jelas dia. (Atp/OL-2)

Laba Kelompok HSBC Naik 15 Persen

Posted on 28 February 2012 | 6:28:00 AM

Laba Kelompok HSBC Naik 15 Persen Mengunjungi Jakarta. Kelompok bank The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) yang berbasis di London mencatatkan kenaikan laba sebelum pajak pada 2011 senilai US$21,9 miliar atau naik 15 persen yaitu sebesar US$2,8 miliar.

"Sekitar 80 persen dari kenaikan laba tersebut berasal dari bank HSBC yang berada di luar Inggris dan terbesar adalah dari kawasan Asia Pasifik lainnya (rest of Asia-Pacific)," kata Kepala Global Market Bank HSBC Indonesia Ali Setiawan pada konferensi pers di Jakarta, Senin (27/2).

Bank HSBC di kawasan Eropa menyumbangkan US$4,6 miliar (21,3 persen), Hong Kong sebesar US$5,8 miliar (26,6 persen), kawasan Asia Pasifik lainnya termasuk Indonesia sebesar US$7,4 miliar (34,2 persen).

Kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara senilai US$1,4 miliar (6,8 persen), Amerika Utara sejumlah US$0,1 miliar (0,5 persen) dan Amerika Latin senilai US$2,3 miliar (10,6 persen).

"Untuk rincian per negara memang masih belum dapat dijabarkan, tapi jelas Indonesia masuk ke dalam daftar negara strategis bisnis yang dipilih oleh Bank HSBC bersama China, India, dan Malaysia," tambah Ali. (Ant/OL-5)

Federal International Finance Alami Laba Turun

Federal International Finance Alami Laba Turun Mengunjungi Jakarta. PT Federal International Finance (FIF) mencatat laba bersih pada 2011 turun delapan persen menjadi Rp1,079 triliun dibandingkan dengan periode sebelumnya senilai Rp1,174 triliun.

Presiden Direktur FIF Suhartono dalam siaran pers di Jakarta, Senin (27/2), mengemukakan bahwa berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, total pendapatan yang diperoleh sepanjang 2011 tumbuh 10 persen dari Rp4,53 triliun menjadi Rp4,98 triliun pada tahun ini.

Namun, kata dia, pendapatan ini diikuti juga dengan naiknya beban yang mencapai 20 persen dari Rp2,97 triliun pada 2010 menjadi Rp3,56 triliun pada 2011.

Kenaikan beban tersebut, kata dia, berasal dari kenaikan belanja operasional (opex) meliputi penyesuaian kesejahteraan karyawan, seperti gaji dan ekspansi jaringan perusahaan.

"Untuk non performing loan (NPL), kami berhasil mencapai angka 1,43 persen. Pencapaian tersebut merupakan yang terbaik sepanjang lima tahun terakhir," ujar dia.

Sampai dengan Desember 2011, kata dia, FIF mengelola piutang pembiayaan konsumen bersihnya setelah dikurangi porsi "Joint Finance" (JF), bunga, dan cadangan kerugian piutang (provisi) senilai Rp15,85 triliun atau naik 39 persen dari tahun lalu yang senilai Rp11,41 triliun. (Ant/OL-5)

Lembaga Penjamin Simpanan Terima Pegawai Baru

Lembaga Penjamin Simpanan Terima Pegawai Baru Mengunjungi Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka penerimaan calon pegawai 2012 untuk posisi officer dan junior officer melalui pendaftaran secara daring hingga 14 Maret 2012.

Keterangan tertulis LPS yang diterima di Jakarta, Senin (27/2), menyebutkan, seleksi penerimaan pegawai baru itu dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga independen yang mempunyai fungsi berkaitan dengan sistem perbankan.

Rincian posisi dimaksud adalah Officer Dukungan Infrastruktur dan Pengendalian Mutu (O-DIPM) Divisi Sistem Informasi, Junior Officer Penagangan Keberatan pada Divisi Penanganan Klaim, Junior Officer Verifikasi dan Statistik pada Divisi Penjaminan.

Kemudian Junior Officer Analisis Sistem Perbankan dan Dampak Sistemik pada Divisi Manajemen Risiko dan Junior Officer Keuangan Internal pada Divisi Perbendaharaan.

Persyaratan umum pendaftar antara lain minimum lulus S1 dengan indeks prestasi komulatif 3,00, berasal dari PTN atau PTS yang sudah terakreditasi, dan untuk PT luar negeri harus diakui oleh Kemendiknas.

Persyaratan umum lainnya memiliki latar belakang pengalaman atau kualifikasi persyaratan kerja sesuai posisi yang dilamar, lancar berbahasa Inggris, batas usia maksimum per 31 Maret 2012 untuk officer 35 tahun dan junior officer 27 tahun, tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik, berbadan sehat. (Ant/OL-5)

Pemerintah Tebar Bantuan Tunai

Pemerintah Tebar Bantuan Tunai Mengunjungi Solo. Pemerintah pastikan akan memberikan bantuan bagi keluarga miskin seiring dengan diluncurkannya kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai April mendatang.

"Ini untuk mengantisipasi, dan sebagai kompensasi bagi keluarga miskin. Saat ini perihal besaran bantuan itu sedang terus dibahas dengan DPR RI," tegas Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/2).

Ia tegaskan, bantuan bagi keluarga miskin merupakan hal mutlak yang harus ditempuh pemerintah sebagai antisipasi penyelesaian permasalahan, bersamaan dengan diberlakukannya tarif baru BBM. Saat ini masih dipikirkan pilihan terbaik, seperti misalnya apakah yang digulirkan merupakan bantuan tunai langsung.

Mensos memaparkan, kalau memang nanti pilihannya bantuan langsung tunai, pasti nanti disalurkan melalui perbankan dan tentu saja by name. Bantuan tunai merupakan antisipasi paling efektif, yang diperkirakan bakal mampu mengatasi dampak dari munculnya kebijakan tarif baru BBM, seperti naiknya harga-harga barang dan sektor lain.

"Jadi ini untuk mengembalikan kondisi semula, karena dengan income lama kemudian harga-harga dinaikkan, tentu perlu kebijakan untuk mengembalikan kondisi semula, yakni melalui bantuan langsung itu," imbuh Salim Segaf.

Yang jelas saat ini, Kementerian Sosial memiliki data ada 1,5 juta warga di bawah garis kemiskinan. Pada guliran bantuan nanti, apakah akan diterimakan sekitar delapan bulan atau dikurangi, hal itu sedang terus dibahas.

Pada bagian lain, Mensos juga menyoroti banyaknya anak telantar yang jumlahnya mencapai 4,5 juta anak, 230 ribu di antaranya merupakan anak jalanan. Begitu halnya tentang lansia telantar yang masih mencapai 2,9 juta jiwa.

Dia katakan, dari berbagai permasalahan sosial itu, yang sudah sudah terentaskan dan mendapatkan jaminan sosial baru 13.250 jiwa. "Ini yang semestinya diperhatikan, karena sesuai UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak telantar diperlihara Negara," tandasnya. (WJ/OL-2)

Opsi Hemat Rp42 Triliun, Naikkan Saja BBM Rp2.000

Opsi Hemat Rp42 Triliun, Naikkan Saja BBM Rp2.000 Mengunjungi Jakarta. Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidadgo mengatakan pemerintah telah menetapkan opsi penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kisaran Rp1.000-Rp. 1.500.

Akan tetapi diakuinya terdapat usulan baru untuk mengurangi subsidi BBM dan menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000. Dari penaikan tersebut, penghematan APBN bisa mencapai Rp42 triliun. Akan tetapi dampaknya terhadap terhadap inflasi cukup besar, yakni sebesar 2,8 persen.

"Ada yang beri opsi penaikan harga Rp 2. 000. Kalau penaikan Rp 1.000 bisa menghemat Rp 21 triliun, opsi Rp 2.000 ya jadi Rp42 triliun. Dampak terhadap inflasi di opsi Rp1.000 sebesar 1,4 persen, Rp2.000 sebesar 2,8 persen," kata Widjajono di Studio Metro TV, Jakarta, Senin (27/2).

Ditambahkannya, dari penghematan tersebut bisa dialokasikan antara lain untuk membangun infrastruktur Bahan Bakar Gas (BBG), memberi subsidi kepada angkutan umum untuk konversi dari BBM ke BBG serta memberi bantuan terhadap rakyat miskin. "Pengurangan subisi ini supaya uang itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur dan transportasi umum juga mengurangi dampak inflasi terhadap orang miskin serta meningkatkan kemampuan nasional melalui mobil nasional," jelas Widjajono. (AI/OL-2)

Pemerintah Tunda Pencabutan Subsisi BBM pada Nelayan

Pemerintah Tunda Pencabutan Subsisi BBM pada Nelayan Mengunjungi Jakarta: Kabar baik buat para nelayan. Pemerintah memastikan akan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo memastikan bahwa pemerintah tetap akan memberikan subsidi BBM bagi kalangan nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT).

Dengan demikian, nelayan dengan kapal lebih dari 30 GT tidak akan diminta mengonsumsi BBM nonsubsidi. "Ini sebagai bukti komitmen kami melindungi nelayan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Senin (27/2).

Cicip mengungkapkan, keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait akhir pekan ini. Dalam rapat tersebut ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.

Adapun keenam menteri yang membahas hal tersebut adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian.

Pembahasan dilakukan bersama di kantor Kementerian ESDM. Seperti diketahui, Presiden sebelumnya telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. (*/OL-5)

Laba BNI Tumbuh 42 Persen

Laba BNI Tumbuh 42 Persen Mengunjungi Jakarta. PT Bank Negara Indonesia Tbk membukukan pertumbuhan laba 42% sepanjang 2011 atau sebesar Rp5,81 triliun dibanding periode yang sama sebelumnya Rp4,10 triliun.

Pertumbuhan laba tersebut merupakan hasil peningkatan pendapatan bunga bersih dan pendapatan non bunga (fee based income) masing-masing sebesar 13% dan 8%. Laba bersih per saham BNI juga naik Rp266 menjadi Rp312. Pendapatan bunga BNI tumbuh disokong pertumbuhan kredit di 20%, menjadi Rp 163,53 triliun dari Rp136,36 triliun. Komposisi pinjaman merupakan 75,5% business banking, 21,2% sektor konsumer, dan sisanya pembiayaan anak perusahaan. Posisi aset bank BUMN tertua tersebut naik juga sebesar 20% sebesar Rp299,06 triliun dari Rp248,58 triliun. Menurut Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, dalam menyalurkan kredit BNI menajamkan segmen business banking pada pembiayaan delapan sektor industri sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pertumbuhan kredit tertinggi pada 2011 merupakan pada sektor minyak, gas, dan pertambangan hingga 67,9%, bahan kimia 19%, dan agrobisnis 17,3% masing-masing dengan kredit Rp11,9 triliun, Rp4,5 triliun, dan Rp10,9 triliun. Kredit sektor perdagangan tetap dengan share tertinggi dengan penyaluran Rp23,3 triliun dengan pertumbuhan 12,5%. Mendukung bisnis internasional, pertumbuhan didukung oleh akselerasi bisnis trade finance dan remittance. Volume trade finance 2011 mencapai US$19,83 miliar meningkat 69% dari 2010 yang US$11,75 miliar. Transaksi remitansi naik 31% dari US$52,44 miliar menjadi US$68,89 miliar. Gatot menggarisbawahi komitmen BNI membiayai infrastruktur di bidang komunikasi, kelistrikan, dan konstruksi.

Kredit konsumer mengalami pertumbuhan terpesar sebesar 31%, dimotori KPR yang tumbuh 50% dari Rp12,06 triliun menjadi Rp18,08 triliun. Pertumbuhan nilai transaksi pemakaian kartu kredit mencapai Rp3,74 triliun pada 2011 atau naik 31% dari tahun sebelumnya yang Rp2,85 triliun. Kredit kendaraan bermotor naik hanya 4% dari Rp6,21 triliun menjadi Rp6,49 triliun.

"Ke depan kita ingin memosisikan diri sebagai bank yang mendukung industri dalam negeri," kata Gatot ketika menggelar jumpa pers di kantornya kemarin.

BNI mengharapkan pertumbuhan kredit pada 18-20% pada tahun ini, melihat asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mampu berada pada kisaran 6,3%-6,7%.

"Ada potensi kenaikan harga BBM dan TDL secara teoritis akan menaikan inflasi. Inflasi akan naik, suku bunga Indonesia selalu di atas inflasi. Kalau itu naik, kredit kita perkirakan 18%-20% saja," jelas Gatot. Ia memperkirakan inflasi akan menjadi 4,5%-6%, sementara BI rate 5,75%-6,25%.

Target tersebut berada di bawah rata-rata industri karena BNI tengah melakukan reformasi organisasi. "Kita akan agresif setelah transformasi pada 2014. Kita menargetkan (untuk 2012) kredit korporasi 17-19% dan konsumer ritel lebih tinggi 25%-27%," tambah Gatot.

Di sisi liabilities, BNI pada tahun lalu berhasil meningkatkan dana CASA pada persentase dana pihak ketiga (DPK) menjadi 65% dari tahun sebelumnya 59%.

"Pertumbuhan DPK sebesar 19% dari Rp194,37 triliun menjadi Rp231,29 triliun," katanya. Ekuitas BNI tumbuh 14% menjadi Rp37,84 triliun dari sebelumnya Rp33,12 triliun.

Gatot mengatakan, untuk tahun ini DPK diharapkan dapat tumbuh 13%-15% dengan persentase dana murah naik 60-65%.

"Penopang utama laba adalah nett interest income karena kita bisa menjaga 6% NIM. Yield loan sudah menurun, di 2010 11,9% 2011 menjadi 11%. Tapi karena kita meningkatkan CASA (current account saving account), dampaknya cost of fund kita turun, 2009 4,7%, 2010 3,6%, dan 2011 3,5%," papar Gatot.

Ia tidak mengatakan berapa target penurunan suku bunga dasar kredit, terutama mencermati ekspektasi inflasi dan BI rate. Namun, BNI akan menjaga NIM tetap di 5,8%-6%. (GA/OL-3)

Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Mengunjungi Jakarta. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Noer Fajriansyah, mengatakan pemerintah harus memikirkan efek negatif jika benar akan menaikkan harga BBM.

"Pemerintah juga harus tegas dalam pembuatan kebijakan. Seperti awalnya akan membatasi premium, tapi nyatanya malah dinaikkan (harganya)," tegas Noer di Jakarta, Selasa (28/2).

Ketidaktegasan pemerintah tersebut dinilai telah berimbas ke skala mikro, di mana rakyat sudah mulai menaikkan harga barang-barang karena mendengar isu kenaikan harga BBM tersebut.

"Kita sebut itu efek sistemik. Pemerintah seharusnya jauh- jauh hari mengantisipasi. Ini harus ada pernyataan dari pejabat negara mengenai solusi dari kenaikan harga BBM," kata Noer.

"Kalau pemerintah sampai saat kenaikan harga BBM belum punya solusi, akan muncul opini publik yang kurang baik," tambahnya.

"Akan lebih baik jika kenaikan tersebut memang bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor. Pemerintah juga fokus ke infrastruktur seperti transportasi umum."

Noer juga mengatakan pemerintah harus tegas terhadap kebijakan yang akan diambil. Karena apapun kebijakannya, itu akan berefek terhadap rakyat. (*/OL-3)

Peredaran Barang Elektronik dan Makanan Diperketat

Peredaran Barang Elektronik dan Makanan Diperketat Mengunjungi Jakarta. Kementerian Perdagangan akan mengubah ketentuan tentang larangan edar barang. Jika sebelumnya larang edar barang dikeluarkan setelah barang terbukti melanggar ketentuan UU Perlindungan Konsumen, sekarang larangan edar ditetapkan begitu ditemukan pelanggaran.

"Kita akan mulai terapkan apabila ditemukan satu pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, akan diterbitkan langsung larangan edar sampai terbukti memang itu barang substandar atau pengecualian. Jadi kita keluarkan larangan edarnya, baru dibuktikan," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam konferensi pers Pengawasan Barang Beredar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/2).

Ia menegaskan ketentuan ini berlaku untuk produk-produk prioritas yang selama ini banyak ditemukan melanggar ketentuan, yakni produk-produk listrik, elektronik serta makanan dan minuman (mamin).

"Jika ditemukan melanggar, produknya dilarang beredar dulu sampai dibuktikan hanya sekedar kelewatan tidak diberi label atau yang lainnya. Kalau itu terjadi, maka boleh beredar lagi," katanya.

Ditambahkannya, untuk melakukan kebijakan tersebut, pemerintah mengacu pada PP No 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional dan ketentuan operasional Peraturan Menteri Perdagangan No 20 Tahun 2009 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang Beredar.

Tidak bisa dipungkiri, lanjut Bayu, perubahan kebijakan ini akan berdampak pada distribusi dan perdagangan produk tersebut. Namun, maraknya produk yang tidak sesuai standar menjadi konsen Kemendag.

"Kita coba tegakkan dan intensif dilakukan sehingga dampaknya bisa diminimumkan. Sehingga pelaku usaha yang melakukan sesuai ketentuan bisa dilindungi," jelas Bayu. (AI/OL-9)

102 Produk Langgar Aturan Barang Beredar

102 Produk Langgar Aturan Barang Beredar Mengunjungi Jakarta. Konsistensi Kementerian Perdagangan untuk melindungi konsumen ditunjukkan dengan menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan pada bulan Desember 2011 terhadap 102 produk.

Jumlah tersebut terdiri dari 28 produk yang diduga melakukan pelanggaran standar, 51 produk diduga melanggar MKG dan 23 produk diduga melanggar ketentuan aturan label dalam bahasa Indonesia.

Terhadap dugaan pelanggaran tersebut, Kementerian Perdagangan melakukan tindak lanjut berupa penyidikan untuk 8 produk yaitu Kipas Angin, Baja Lapis Seng (BJLS), Tepung Terigu, dua merek Mesin Multi fungsi/Printer, Pengering Rambut, dan dua merek Lampu Swaballast.

"Berkas perkara hasil penyidikan akan diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum melalui Mabes POLRI pada bulan Maret 2012," jelas Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam konferensi pers Pengawasan Barang Beredar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/2).

Selain itu, dilakukan perintah penarikan untuk tiga produk, yakni produk Tepung Terigu Merek Terompet Mas, Kipas Angin Merek Si Jempol dan Selang Karet kompor Gas merek COSCO.

"Juga diberikan teguran untuk 22 produk dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap 70 produk untuk menemukan bukti awal terjadinya dugaan pelanggaran, baik pelanggaran SNI, MKG maupun label," tambahnya.

Pada pengawasan tahap II yang dilakukan di Semarang, Makassar, Jakarta, Surabaya, Palangkaraya dan Yogyakarta, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) melalui Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang dan Jasa telah melakukan pengawasan terhadap 100 produk tahap ke-2 pada Januari sampai dengan Febuari 2012.

"Dalam pengawasan tersebut secara kasat mata dan hasil uji laboratorium ditemukan 100 produk tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

Secara rinci, 100 produk tersebut adalah 29 produk melanggar ketentuan SNI antara lain berupa Baja Tulangan Beton (BJTB), Lampu Swabalast, Helm, Kipas Angin dll, 13 produk melanggar ketentuan Manual dan Kartu Garansi (MKG) antara lain berupa Juicer, Penghisap Debu, dan Pengering Rambut, 59 produk melanggar ketentuan Label Dalam Bahasa Indonesia antara lain berupa Alas Kaki, Thinner, Mainan Anak, dan Pakaian Jadi.

Sedangkan untuk hasil temuan produk BJTB, lampu Swabalast dan BJKU berdasarkan hasil uji laboratorium diketahui produk tidak sesuai dengan SNI yang diwajibkan. Untuk helm sedang dalam proses uji laboratorium. (AI/OL-9)

Pemerintah Miliki Landasan Kuat Naikkan Harga BBM

Pemerintah Miliki Landasan Kuat Naikkan Harga BBM Mengunjungi Jakarta. Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengatakan pemerintah memiliki alasan yang cukup kuat untuk menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kalau kita lihat dari segi harga minyak dunia yang tinggi, dan kalau saja tidak ada kenaikan, berapa subsidi yang harus diberikan. Belum tentu anggaran belanja kita kuat untuk menopang," kata Politikus Senior partai Golkar tersebut saat ditemui seusai menghadiri diskusi di Jakarta, Selasa (28/2).

Lonjakan harga minyak mentah dunia sendiri mengerek harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP (Indonesian Crude Price) dari US$115 per barel pada Januari 2011 menjadi US$120 per barel di Februari 2012. Pemerintah lantas mengajukan opsi penaikan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban subsidi energi yang begitu besar.

"Karena itu menurut saya cukup beralasan bagi pemerintah untuk menaikan BBM," kata mantan Mensesneg tersebut.

Namun demikian, tambah Akbar, penaikan harga BBM jangan sampai memberatkan masyarakat. "Dan juga tidak menimbulkan inflasi, gejolak dalam perekonomian, serta masih bisa di-cover (ditutupi) oleh anggaran belanja negara," ujarnya.

Untuk mengantisipasi penaikan BBM bersubsidi, pemerintah telah menyusun roadmap kompensasi jika DPR dan pemerintah menyepakati salah satu dari opsi penaikan BBM subsidi. Kompensasi yang rencananya akan diberikan adalah kompensasi perlindungan untuk masyarakat tak mampu, kompensasi transportasi, kompensasi pangan, dan kompensasi bantuan pendidikan.

Mengenai kompensasi tersebut, Akbar meminta agar pemerintah dan DPR belajar dari pengalaman terdahulu sepeti kompensasi dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat sasaran. "Kelemahan-kelemahan yang ada dalam kompensasi masa lalu, harus bisa menjadi pegangan. Jangan sampai hanya mengurangi anggaran," ujarnya.

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM menuai pro dan kontra di parlemen. Sejumlah fraksi di DPR yang menolak penaikan harga BBM adalah PDIP, PKS, Hanura, dan sebagian Fraksi Golkar. Sedangkan, sejumlah fraksi lainnya yang mendukung rekomendasi kenaikan harga BBM adalah Demokrat, PAN, PKB, dan sebagian dari Fraksi Golkar. (OX/OL-2)

PNPM Wisata Dimulai Tahun ini hingga 2014

Posted on 18 February 2012 | 8:48:00 PM

PNPM Wisata Dimulai Tahun ini hingga 2014 MAUMERE. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk sektor wisata akan berlangsung hingga 2014.

"PNPM wisata akan dimulai pada tahun (2012) ini hingga tiga tahun ke depan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu dalam kunjungan ke Gereja Sikka di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/2).

Menurut Mari, hal yang terpenting dalam pelaksanaan program itu bukan mengenai jumlah uang yang didapatkan tetapi agar dana tersebut dapat digunakan dengan cara yang baik untuk mengoptimalkan budaya lokal kepada para wisatawan.

Untuk itu, ia berharap agar berbagai pihak juga dapat mengoptimalkan hal yang terbaik dengan PNPM dalam sektor wisata tersebut. "Kita harus punya mimpi yang sama untuk menjaga agar warisan budaya ini menjadi warisan yang hidup," katanya.

Pada 2012, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan sebanyak 960 desa untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Pada 2014 jumlah tersebut ditargetkan akan mencapai sekitar 2.000 desa.

Sebelumnya, PNPM Mandiri untuk bidang kelautan dan perikanan pada 2012 akan dialokasikan sebesar Rp783,52 miliar yang digunakan mengefektifkan masyarakat pesisir, termasuk para nelayan. (Ant/OL-5)

Tidak Berstandar Anticuci Uang, Indonesia Tetap Pikat Investor

Tidak Berstandar Anticuci Uang, Indonesia Tetap Pikat Investor JAKARTA. Masuknya Indonesia dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar antipencucian uang oleh badan pengawas pencucian uang internasional Financial Action Task Force (FATF) dinilai belum memengaruhi rencana investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Kendati demikian, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Chris Kanter mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sistem transaksi.

"Harus dibenahi sistem pengawasan aliran uang. Keluar masuk dana harus dicatat," jelasnya ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/2).

Menurut Chris, tercatatnya Indonesia dalam daftar hitam pencucian uang akan berdampak pada otoritas moneter. Ini akan menjadi pertimbangan-pertimbangan dalam menjalin kerja sama.

Chris mengungkapkan, dunia usaha telah memenuhi ketentuan-ketentuan bisnis. Karenanya, pemerintah juga harus melindungi pengusaha dengan menciptakan kondisi yang kondusif.

Sependapat dengan Chris, pengamat ekonomi Sri Adiningsih menilai peluang investor asing melakukan investasi masih terbuka lebar meski Indonesia masuk dalam daftar hitam negara yang gagal memenuhi standar internasional antipencucian uang.

Hal itu karena krisis Eropa membawa Indonesia sebagai kawasan yang strategis. "Portofolio mereka mencari keuntungan," paparnya. (*/OL-5)

Persoalan Bunga Deposito bukan Cuma Persoalan LPS

Posted on 03 February 2012 | 5:16:00 AM

JAKARTA: Sebagian pihak menyalahkan tingginya suku bunga penjaminan deposito Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai biang kerok suku bunga kredit industri perbankan tidak juga turun.

"Pada dasarnya LPS mendukung upaya menurunkan suku bunga pinjaman," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS C Heru Budiargo di Jakarta, Kamis (2/2).

Heru menjelaskan, sejak 2009, LPS rate sudah turun bersama BI rate secara signifikan yakni sebesar 300 basis poin. Hal tersebut seharusnya dapat diakomodir industri perbankan dengan pemberian suku bunga kredit yang lebih rendah.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengungkapkan hal yang sama. Komponen perhitungan LPS rate merupakan risk free rate ditambah default risk premium dan liquidity premium.

Secara umum, risk free rate dihitung berdasarkan BI rate. Karenanya, BI rate yang rendah akan mempengaruhi LPS rate yang juga rendah, dengan catatan tidak ada kondisi krisis atau kesulitan likuiditas.

"BI rate ditetapkan dalam rangka moneter. LPS menggunakan mekanisme asuransi. Kita melihat keadaan pasar," terang Firdaus.

Karenanya, lanjut Firdaus, penetapan suku bunga LPS rate tidak dapat dibuat rendah sementara industri perbankan masih berlomba-lomba meningkatkan suku bunga deposito. (GA/OL-9)

LPS Dukung RUU JPSK

JAKARTA: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan dukungannya terhadap RUU Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) karena akan menjadi landasan hukum dalam mencegah serta menangani krisis yang sedang terjadi.

"UU JPSK akan lebih menekankan tugas-tugas yang harus dilakukan sekaligus memperjelas prosedur pengambilan keputusan yang dilindungi hukum," kata Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo, dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Kamis (2/2).

Nantinya, lanjut Heru, akan ada empat lembaga yang berperan penting dalam UU JPSK tersebut, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS.

"Dalam UU JPSK itu, LPS akan lebih fokus terhadap resolusi bank gagal, baik yang tidak berdampak sistemik maupun yang berdampak sistemik. Ingat LPS, ingat saja bank gagal," kata Heru.

Heru mengatakan dalam RUU JPSK itu Kementerian Keuangan dan BI akan berperan dalam lingkup stabilitas makro, sedangkan LPS akan berperan dalam melindungi nasabah jika ada bank gagal.

Heru pun menambahkan dengan disahkannya UU No. 21 2011 mengenai OJK, LPS berharap pengawasan dan perlindungan terhadap nasabah akan menjadi lebih efektif karena bisa dideteksi sejak awal. (Ant/OL-9)

Bunga Deposito Tinggi Bahaya bagi Nasabah

JAKARTA: Bunga deposito yang tinggi tidak selalu menguntungkan nasabah karena dana tersebut tidak dijamin LPS sehingga nasabah harus menanggung risiko.

"Bunga deposito yang tinggi bisa menguntungkan nasabah secara tidak wajar, sehingga uang nasabah tidak dapat dikembalikan jika bank tersebut bermasalah dan dilikuidasi," kata Heru dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Kamis (2/2).

Berdasarkan data LPS, total dana simpanan masyarakat pada 46 bank yang dilikuidasi sejak 2006 silam adalah Rp1 triliun.

"Dari jumlah tersebut, sebesar Rp670 miliar termasuk dalam kategori layak bayar, sementara Rp445 miliar masuk kategori tidak layak bayar. Ini karena nasabah mendapat hasil bunga di atas penjaminan LPS," kata Heru.

Heru menambahkan suku bunga deposito yang tinggi di atas suku bunga LPS menyebabkan terjadinya arus pergeseran dana dari bank yang sehat ke bank yang kurang sehat.

"Bank yang kurang sehat biasanya menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi," kata Heru. LPS sudah menetapkan LPS rate guna mengurangi bahaya moral dalam dunia perbankan.

LPS rate saat ini adalah sebesar 6,5 persen untuk bank umum dan 9,5 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nilai rekening nasabah yang dijamin oleh LPS adalah tidak lebih dari Rp2 miliar. (Ant/OL-5)

Aneh, Lucu dan Menarik

Berita Aneh, Lucu dan Menarik Lainnya »