Headlines News :
Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Anggota Malas, DPR Segera Pasang Finger Print

Posted on 09 March 2012 | 1:09:00 PM

Anggota Malas, DPR Segera Pasang Finger Print Mengunjungi Jakarta. Kemalasan anggota DPR untuk menghadiri rapat sudah melewati batas toleransi. Sekretariat Jenderal (Setjen) segera memasang absensi sidik jari (finger print) untuk mencegah legislator nakal yang hobi menitip absensi.

Ditemui wartawan, Jumat 8 Maret 2012, Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR Soemirat menjelaskan pihaknya sudah membahas spesifikasi, sistem, dan anggaran alat ini, semalam. "Sesuai kesepakatan, Mei mendatang finger print harus dipasang," katanya.

Dia menjabarkan DPR akan menggelontorkan dana sekitar Rp300 juta untuk pengadaan alat ini. Meski begitu, Setjen DPR masih akan menghitung ulang kebutuhan finger print agar tidak salah dalam penganggaran.

Lebih lanjut Soemirat menegaskan pengadaan finger print ini tidak memakan biaya sampai bermiliar rupiah seperti rencana semula. Awalnya, DPR berencana memakai sistem visitor management dalam sistem absensi hingga anggaran bisa membengkak sampai Rp1 miliar. "Yang mahal itu sistemnya."

Setjen kemudian memutuskan absensi ini tidak perlu menggunakan CCTV dan hanya pemindai sidik jari saja. "Jumlah finger print yang mau dipasang akan dihitung dulu sesuai kebutuhan."

Kemalasan wakil rakyat ini tergambar jelas saat Sidang Paripurna, Selasa 6 Maret lalu. Ketua DPR Marzuki Alie sampai harus menunda sidang 1,5 jam karena kehadiran legislator tak kunjung memenuhi qourum.

Sedianya, sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Tapi, bangku-bangku legislator masih banyak yang kosong. Hingga pukul 10.10 WIB, anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 195 dari 560 anggota DPR yang ada.

Bahkan, tiga pimpinan DPR tak tampak di kursi masing-masing, yakni Priyo Budi Santoso, Anis Mata, dan Pramono Anung.

Pemandangan serupa juga terlihat saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Kedua rapat juga didominasi oleh bangku kosong. Saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, Basrief Arief pada pukul 10.00 WIB jumlah anggota yang hadir hanya 12 orang. Sementara saat rapat dengan Kepala Polisi, Jenderal Timur Pradopo sekitar pukul 14.00 WIB, jumlahnya semakin berkurang, yaitu 8 orang.

Jumlah itu semakin menyusut parah pada saat rapat kerja dengan PPATK yang digelar pada pukul 19.00 WIB. Sangat memprihatinkan, hanya empat anggota termasuk pimpinan Komisi III saja yang hadir. (umi)

Saan: Kehadiran Fraksi Demokrat di Atas 75 %

Saan: Kehadiran Fraksi Demokrat di Atas 75 % Mengunjungi Jakarta. Partai Demokrat membantah bahwa anggotanya di DPR kerap bolos dalam setiap rapat, khususnya anggota-anggota Fraksi Demokrat di Komisi III DPR. Sepanjang kemarin, hanya segelintir anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat. Tapi Demokrat akan memberi sanksi bila anggotanya terbukti sering bolos.

"Dan kami akan lakukan evaluasi bagi anggota yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen. Fraksi memberikan peringatan," kata Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustofa, Jumat 9 Maret 2012.

Khusus untuk anggota Komisi III DPR yang kemarin tidak banyak yang hadir, menurut Saan itu sangat beralasan. Karena, kata dia, ada beberapa kegiatan Komisi III DPR yang bentrok dengan agenda lain yang taka kalah penting.

"Ada yang kunjungan kerja keluar negeri. Ada yang menjadi anggota Pansus RUU Keamanan Nasional dan Pansus Desa. Ada juga yang di Pansus RUU Pemilu," kata Saan yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat ini.

Selama ini, kata Saan, evaluasi kehadiran terhadap anggota fraksi sudah dilakukan. Kehadiran tidak hanya pada rapat-rapat komisi tapi juga pada sidang paripurna DPR.

Kendati begitu, Saan menegaskan bahwa politisi Senayan Demokrat termasuk yang jarang bolos. "Rata-rata kehadiran masih di atas 75 persen," kata dia.

Dalam rapat kemarin, tingkat kehadiran anggota Komisi III DPR sangat memprihatinkan. Pada rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, hanya 8 anggota Komisi III DPR yang hadir petang kemarin.

Pada rapat kerja semalam bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), lebih parah lagi. Hanya 4 orang anggota Komisi III DPR yang terlihat mukanya. (umi)

Revisi UU, Penuntutan Jaksa di KPK Dihapus

Revisi UU, Penuntutan Jaksa di KPK Dihapus Mengunjungi Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi nantinya tidak akan memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan sendiri. Kewenangan penuntutan KPK dalam UU KPK yang baru nanti akan dihapus.

Dalam draf revisi UU KPK yang diperoleh VIVAnews.com, diketahui KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga bertugas penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Namun, DPR berencana menghapus ketentuan dalam Pasal 51 dan Pasal 52 UU KPK. Dalam Pasal 51 UU KPK, sebelumnya diatur bahwa penuntut umum adalah penuntut umum pada KPK yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK.

Kemudian pada Pasal 52A, disebut dalam hal penyidik telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum paling lambat 7 hari kerja.

Selain menghilangnya kewenangan penuntutan, KPK juga terancam kehilangan kewenangan penindakan. Kewenangan penindakan ini nantinya akan dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan tugas KPK hanya sebagai lembaga pencegahan saja. (umi)

KPK Akan Diawasi Dewan Pengawas

KPK Akan Diawasi Dewan Pengawas Mengunjungi Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi ke depannya bakal diawasi oleh suatu lembaga yakni Dewan Pengawas. Hal ini nantinya akan diatur dalam UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru.

Dalam dokumen draf revisi UU KPK yang diperoleh VIVAnews.com, pembentukan Dewan Pengawas ini diatur dalam enam pasal di Bab V A UU KPK.

Dalam Pasal 37A, disebut bahwa dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dibentuk Dewan Pengawas. Dewan Pengawas merupakan suatu lembaga yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain. Anggota Dewan Pengawas berjumlah 5 orang dan 1 diantaranya ditetapkan menjadi ketua Dewan Pengawas berdasarkan keputusan hasil rapat anggota Dewan Pengawas.

Kemudian dalam Pasal 37B, disebut bahwa Dewan Pengawas ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK, melakukan evaluasi kinerja pimpinan KPK secara berkala 1 kali dalam 1 tahun.

Kemudian, Dewan Pengawas juga bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK atau pelanggaran ketentuan dalam UU KPK ini. Dan, membuat laporan pelaksanaan tugas dan menyampaikannya secara berkala kepada Presiden dan DPR. Laporan ini juga dilakukan dalam kurun 1 kali dalam 1 tahun.

Dalam Pasal 37C, diatur mengenai mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas. Aturannya yakni WNI, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas moral, berkelakuan baik, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Syarat lainnya adalah berusia paling rendah 45 tahun, berpendidikan paling rendah S1, mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Dewan Pengawas; dan mengumumkan kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Pasal 37D, anggota Dewan Pengawas dipilih oleh DPR berdasar calon anggota yang diusulkan Presiden. Untuk memilih anggota Dewan Pengawas, maka dapat dibentuk tim seleksi.

Apa Hasil Studi Banding DPR ke Amerika

Posted on 08 March 2012 | 1:01:00 PM

Apa Hasil Studi Banding DPR ke Amerika Mengunjungi Jakarta. Komisi IV, Komisi V, dan Badan Legislatif (Baleg) DPR mempresentasikan hasil studi banding mereka ke Amerika Serikat pada November-Desember tahun lalu. Selain memenuhi undangan kedutaan Besar AS, mereka juga sekaligus menepis tudingan miring dari masyarakat terkait kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.

"Alasan kami memilih AS adalah karena kami ingin mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kondisinya sebagai negara maju. Siapa tahu langkah-langkah yang diterapkan di sana juga dapat digunakan mengatasi isu serupa di Indonesia," kata Michael Wattimena dari Komisi V DPR di Pusat Kebudayaan AS, Kamis, 8 Maret 2012.

Sebanyak 15 orang anggota Komisi V berangkat ke negeri Paman Sam 27 November-3 Desember 2011 untuk mencari masukan tentang jalan dan infrastruktur. Salah satu lembaga yang dikunjungi adalah Virginia Department of Transportation. Di sana mereka menemukan perbedaan yang cukup mencolok antara AS dan Indonesia.

"Di Indonesia, pembangunan jalanan baru sangat terbatas, karena sebesar 80 hingga 90 persen dari anggaran diperuntukkan bagi pemeliharaan jalan yang telah ada," kata Michael.

Sementara itu, 14 anggota Komisi IV melawat ke Washington DC, AS pada 5-9 Desember 2011, melakukan studi banding untuk RUU Pangan. "Hal ini perlu, karena perubahan pada draf RUU Pangan mencapai lebih dari 50 persen, sangat signifikan, sehingga dibutuhkan banyak masukan untuk menyempurnakan drafnya," kata Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuziy.

Selama kunjungannya ke delapan lembaga, komisi IV yang membawahi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan perikanan ini menemukan banyak hal yang menjadi masukan berguna. Salah satunya, Food Stamp yang serupa dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat di Indonesia

"Untuk program ini, rencananya kami anggarkan bantuan sebesar Rp25,2 triliun sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM," kata Romahurmuziy.

Lembaga yang dikunjungi Komisi IV antara lain Departemen Perdagangan, National Council of Farmer Cooperation, Departemen Pertanian, serta International Trade Officer. Mereka mendapat masukan tentang posisi labeling pangan, isu asosiasi tani yang berkenaan dengan negara, isu pengawasan pangan olahan, cara meningkatkan kualitas biji kopi lokal, serta perbedaan nelayan AS dan nelayan Indonesia.

Baleg DPR sendiri mengirim 20 orang anggotanya untuk studi banding untuk RUU Farmasi. Mereka memperoleh masukan tentang proses pembuatan pangan olahan dan obat-obatan.

Linda Gumelar: DPR Tak Pantas Urusi Rok Mini

Linda Gumelar: DPR Tak Pantas Urusi Rok Mini Mengunjungi Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar angkat bicara seputar pelarangan penggunaan rok mini di Dewan Perwakilan Rakyat. Linda menyayangkan parlemen mengurusi hal tersebut.

Menurutnya, kapasitas parlemen terlalu besar untuk sekedar mengurusi rok mini staf dewan.

"Belum tentu yang mini-mini itu menggoda. Itu bukan solusi. Saya kira cara melihatnya jangan seperti itu," kata Linda di Jakarta, Kamis 8 Maret 2012.

Menurut Linda, persoalan strategis bangsa banyak yang menumpuk. Seharusnya, parlemen memikirkan terlebih dahulu persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan publik daripada mengurusi pakaian.

"Masih banyak hal lain yang harus kita selesaikan. Kita hargai pendapat Pak Marzuki Alie," ujarnya.

Linda mengungkapkan, banyak hal yang masih terbengkalai terkait upaya pengarusutamaan gender. Menurutnya, hal itu perlu diprioritaskan.

Apakah larangan berpakaian seksi itu perlu dipertimbangkan kembali?

"Saya kira masih banyak hal lain yang masih perlu diupayakan, diperjuangkan, yang sangat strategis bagi kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan," ujar Linda.

Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie juga mengomentari banyaknya staf Dewan yang mengenakan pakaian seksi. Menurut dia, perempuan yang mengenakan baju seksi dapat menimbulkan hasrat laki-laki berubah sehingga menimbulkan tindak asusila.

"Namanya laki-laki, pakaian yang tidak pantas itu yang menarik laki-laki berbuat sesuatu," kata Marzuki di Gedung DPR, Selasa 6 Maret 2012.

Menurut Marzuki, banyaknya pemerkosaan karena banyak perempuan yang mengenakan rok mini.

"Sebaiknya perempuan berpakaian yang memenuhi kepantasan sesuai dengan budaya kultur bangsa, asas kepatutan. Meski dalam hukum tidak dilarang tapi pantas dan patut itu perlu, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Itu saya imbau untuk yang di luar," kata dia. (eh)

Revisi UU KPK, DPR Tak Butuh Persetujuan KPK

Revisi UU KPK, DPR Tak Butuh Persetujuan KPK Mengunjungi Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali menilai UU KPK dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak perlu direvisi karena sudah bagus. Tapi, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tak bergeming dengan rencana revisi undang-undang tersebut.

Kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 8 Maret 2012, Benny menegaskan DPR tidak memerlukan persetujuan KPK untuk merevisi undang-undang itu. "Sebagai masukan, itu bagus, tapi KPK bukan atasan Dewan," kata Benny, politisi dari Fraksi Demokrat.

Dalam kesempatan itu, Benny bersikukuh bahwa penindakan KPK selama ini tidak efektif dalam memberantas korupsi. Semakin banyak pejabat yang dimasukkan ke penjara, imbuhnya, semakin ganas korupsi yang dilakukan pejabat negara. Oleh karena itu, Benny berpendapat kehadiran KPK dengan prioritas penindakan yang ganas dan kejam dalam kenyataannya tidak efektif mencegah tumbuh dan meluasnya korupsi.

Untuk itu, dia pun berkesimpulan bahwa KPK harus memprioritaskan pencegahan. "Penindakan tetap untuk kasus megakorupsi yang bersifat struktural, bukan individual."

Sementara kewenangan penindakan secara umum akan diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan. "Saya tidak mengatakan akan memangkas kewenangan KPK. Mereka tidak paham," kata Benny menunjuk pihak-pihak yang tidak setuju dengan rencana Komisi Hukum tersebut.

Dia mengakui kejaksaan dan kepolisian memang lamban dalam mengusut kasus korupsi. Namun, jika kepolisian dan kejaksaan diberi kewenangan yang sama dengan KPK, "Jauh lebih dahsyat."

Rencana ini mendapat tentangan dari berbagai pihak, termasuk legislator sendiri. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari mengecam keras rencana Komisi Hukum DPR untuk menyunat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. "Jangan amputasi KPK menjadi sekadar lembaga yang hanya lakukan fungsi pencegahan terhadap korupsi," katanya.

Bahkan, Ketua DPP Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengingatkan agar revisi UU KPK tidak sampai mengarah pada penyusutan atau pemangkasan kewenangan lembaga itu.

Apabila revisi UU KPK berisi penggembosan terhadap KPK, menurut Didi, sejarah negara dan bangsa ini akan berputar kembali ke masa lalu.

Didi-Demokrat: Tak Ada Alasan Perlemah KPK

Didi-Demokrat: Tak Ada Alasan Perlemah KPK Mengunjungi Jakarta. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengingatkan agar revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sampai mengarah menuju penyusutan atau pemangkasan kewenangan lembaga itu.

“Tidak ada alasan sedikit pun untuk memperlemah KPK,” tegas Didi dalam pesan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 8 Maret 2012.

Apabila revisi UU KPK berisi penggembosan terhadap KPK, menurut Didi, sejarah negara dan bangsa ini akan berputar kembali ke masa lalu.

“Padahal, KPK merupakan manifestasi harapan sekaligus tuntutan dari reformasi tahun 1998 agar korupsi yang telah sedemikian akut diberantas dengan cara-cara luar biasa,” tegas anggota Komisi III Bidang Hukum DPR itu.

Dia melanjutkan, kepolisian dan kejaksaan belum berfungsi efektif dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Terlepas dari pro-kontra soal revisi UU KPK, Didi meyakini, anggota Komisi III DPR mempunyai komitmen sama untuk mendukung penguatan KPK. Ia pun mendesak Komisi III DPR untuk tidak mengurangi berbagai kewenangan KPK, termasuk penyidikan, penuntutan, pencegahan, dan penindakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas, karena lembaga itu dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi.

“KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi, bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Koruptor seperti dibui satu, tumbuh seribu. Jadi, KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi,” kata Benny.

Menurut Ketua DPP Bidang Penegakan Hukum Partai Demokrat itu, tugas pencegahan sekaligus penindakan yang selama ini diberikan kepada KPK pada praktiknya justru menyandera dan membebani lembaga itu.

Oleh karena itu, menurut Benny, dalam revisi UU KPK yang baru, Komisi III akan memperkuat kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk menindak, sedangkan KPK diminta fokus mencegah korupsi. (art)

MPR Kecam Rencana Sunat Kewenangan KPK

MPR Kecam Rencana Sunat Kewenangan KPK Mengunjungi Jakarta. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari mengecam keras rencana Komisi Hukum DPR untuk menyunat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menilai fungsi penindakan yang dimiliki oleh KPK saat ini masih relevan dengan aspirasi rakyat dalam pemberantasan korupsi.

Kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Kamis 8 Maret 2012, Hajriyanto menilai rakyat masih marah kepada koruptor. "Pembacokan jaksa nonaktif beberapa hari yang lalu itu merupakan ekspresi kemarahan rakyat yang sudah sangat tinggi," kata dia.

Kasus yang dimaksud Hajriyanto adalah penusukan Jaksa Sistoyo, Rabu 29 Februari lalu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Bandung. Seorang lelaki pengunjung sidang tiba-tiba menusuk Sistoyo yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap.

Menurut politisi Golkar ini, fungsi pencegahan seharusnya dipertegas pada badan-badan satuan pengawasan internal seperti inspektorat jenderal dan badan pengawas daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas. Alasannya, dia menilai KPK gagal mencegah tindak pidana korupsi. “KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi bersamaan dengan itu pula korupsi merajalela,” kata Benny, 7 Maret lalu. “Koruptor seperti dibui satu tumbuh seribu. Jadi KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi.”

Oleh karena itu dalam RUU KPK yang baru, jelas Benny, kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan akan diperkuat, sementara KPK diminta fokus pada pencegahan korupsi. Dengan demikian KPK diharapkan berbagi kewenangan dengan dua lembaga hukum lainnya. (umi)

Diperiksa KPK, Alex Aman di Pilkada Jakarta?

Diperiksa KPK, Alex Aman di Pilkada Jakarta? Mengunjungi Jakarta. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi ini, 8 Maret 2012. Dia akan dimintai keterangan terkait salah satu kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Apakah pemanggilan ini bakal mengganggu kans Alex di pilkada DKI Jakarta?

Partai Golkar hakulyakin pencalonan Alex tak terganggu. "Aman," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di Gedung DPR, Kamis, 8 Maret 2012.

DPD Partai Golkar DKI Jakarta sudah resmi mengusung Alex sebagai calon gubernur Jakarta. Toh begitu, Setya tidak memastikan apakah DPP Golkar akan mendukung Alex untuk maju menjadi calon gubernur. Menurut Setya, Golkar menilai kredibilitas Alex baik selama menjabat Gubernur Sumatera Selatan.

"Kami lihat nanti. Kami sudah sebutkan bahwa faktor pengalaman, leadership yang kuat, dan program-program yang sudah diterapkan akan jadi pertimbangan kami," kata dia.

Mengenai pemeriksaan Alex, Setya mengatakan menyerahkan hal itu ke proses hukum. "Kami ikut memberantas korupsi," kata dia.

Nama Alex disebut-sebut dalam kasus wisma atlet SEA Games. Rosalina Manulang, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin menuding Alex juga mendapat jatah fee 2,5 persen dari proyek senilai Rp191 miliar itu.

Namun, tuduhan itu langsung dibantah Alex. "Saya sudah katakan dari awal, saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu, tidak pernah minta, dan tidak pernah terima. Itu sudah saya katakan, itu sudah terang," kata Alex di kediaman Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, 1 September 2011 lalu. (kd)

Pram Minta Komisi III Tak Sunat Wewenang KPK

Pram Minta Komisi III Tak Sunat Wewenang KPK Mengunjungi Jakarta. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kewenangan KPK seharusnya ditambah dan diperkuat, bukan dikurangi seperti yang direncanakan Komisi III Bidang Hukum DPR dalam revisi UU KPK.

“Sekarang KPK ada saja tingkat korupsi masih tinggi, apalagi kalau kemudian kewenangannya dikurangi,” kata Pram di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Februari 2012. “Saya lebih sepakat kewenangan KPK ditambah supaya KPK semakin punya nyali,” tegas politisi PDIP itu.

Pram mengakui dirinya termasuk salah satu pihak yang kecewa dengan kinerja KPK yang belum maksimal. Padahal, menurutnya, KPK sudah diberi kewenangan yang begitu luas. “KPK belum melakukan tindakan yang tajam,” ujar Pram.

Ia menilai KPK belum berani membongkar korupsi orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan atau memiliki kekuatan politik. “Begitu masuk lingkaran kekuasaan, KPK maju-mundur, kayak yoyo,” ujar Pram. Oleh karena itu ia ingin KPK diperkuat untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.

“Semua lembaga penegak hukum harus kuat,” tegas mantan Sekjen PDIP itu. Kepolisian dan kejaksaan, kata Pram, sudah waktunya tidak hanya mengandalkan KPK lagi dalam memberantas korupsi.

Saat ini Komisi III Bidang Hukum DPR sedang menggodok rancangan revisi Undang-undang KPK di mana di dalamnya akan ada rencana pemangkasan kewenangan lembaga ad hoc tersebut. Ketua Komisi III Benny K Harman menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas karena KPK dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi.

“KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Koruptor seperti dibui satu, tumbuh seribu. Jadi KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi,” kata Benny. Menurutnya, tugas pencegahan sekaligus penindakan yang selama ini diberikan kepada KPK pada praktiknya justru menyandera dan membebani KPK.

Oleh karena itu dalam RUU KPK yang baru Komisi III akan memperkuat kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan, sementara KPK diminta fokus mencegah korupsi. Mereka berharap KPK berbagi kewenangan dengan dua lembaga hukum lainnya. (umi)

“Pangkas Kewenangan KPK, DPR Ingkari Rakyat”

“Pangkas Kewenangan KPK, DPR Ingkari Rakyat” Mengunjungi Jakarta. Advokat senior Adnan Buyung Nasution menuding DPR tidak memahami aspirasi rakyat karena berencana memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mereka tidak mau mengerti aspirasi rakyat. Mereka tidak mengerti kedudukannya sebagai wakil rakyat,” kata Adnan kepada VIVAnews semalam, 7 Maret 2012, di Jakarta. Padahal, tegas Adnan, KPK dibentuk atas dasar aspirasi rakyat.

Saat ini Komisi III Bidang Hukum DPR sedang menggodok rancangan revisi Rancangan Undang-undang KPK di mana di dalamnya akan ada rencana pemangkasan kewenangan lembaga ad hoc tersebut. Ketua Komisi III Benny K. Harman menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas karena KPK dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi.

“KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi bersamaan dengan itu korupsi merajalela. Koruptor seperti dibui satu, tumbuh seribu. Jadi KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi,” kata Benny. Menurutnya tugas pencegahan sekaligus penindakan yang selama ini diberikan kepada KPK pada prakteknya justru menyandera dan membebani KPK.

Oleh karena itu dalam RUU KPK yang baru Komisi III akan memperkuat kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan, sementara KPK diminta fokus mencegah korupsi. Mereka berharap KPK berbagi kewenangan dengan dua lembaga hukum lainnya.

Namun Adnan tidak setuju dengan cara pandang Komisi III tersebut. Ia berpendapat KPK seharusnya diperkuat dengan ditambah lagi kewenangannya. “KPK harus punya penyidik sendiri, jangan tergantung polisi. Mereka juga harus punya penuntut sendiri, jangan tergantung pada kejaksaan,” tegas Adnan.

Adnan melihat rencana Komisi III DPR memangkas kewenangan KPK sebagai upaya DPR untuk memperlemah KPK dengan cara mempreteli kewenangan-kewenangannya. “Logika hukum anggota DPR itu tidak jalan,” ucapnya.

Adnan menuding DPR tidak pro dengan kebijakan dan gerakan antikorupsi. Ia pun mempertanyakan kredibilitas anggota DPR. “Mempreteli kewenangan KPK akan melumpuhkan KPK, dan itu maunya koruptor, karena anggota DPR banyak yang jadi korban KPK,” kata Adnan. (eh)

"Jangan Amputasi KPK"

Mengunjungi Jakarta. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta Dewan Perwakilan Rakyat jangan mengamputasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Justru, kata Ketua Partai Persatuan Pembangunan itu, kewenangan KPK ditambah.

"Jangan amputasi KPK menjadi sekadar lembaga yang hanya lakukan fungsi pencegahan terhadap korupsi," katanya. "KPK justru harus diperkuat, program-program pencegahannya diperluas, tapi wewenangnya juga ditambah," katanya secara tertulis ke VIVAnews, Rabu 7 Maret 2012. Syaratnya, transparansi, imparsialitas & akuntabilitas KPK harus lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Lukman, KPK telah memberikan keuntungan bagi negara dalam menumbuhkan kesadaran & keberanian memerangi korupsi. KPK memang belum berhasil berantas koruptor kakap, tapi KPK telah memperbaiki sistem keuangan birokrasi dan pendidikan anti korupsi.

"Gebrakan KPK telah jadi faktor penjera bagi penyelenggara negara yang ugal-ugalan kelola anggaran negara," katanya. "KPK harus diselamatkan dari upaya pemberangusan atas dirinya."

Rencana pemangkasan kewenangan KPK digodok dalam revisi Rancangan Undang-undang KPK. Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas karena KPK dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi. “KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke dalam penjara. Tapi bersamaan dengan itu pula korupsi merajalela,” kata Benny, 7 Maret 2012.

“Koruptor seperti dibui satu tumbuh seribu. Jadi KPK sukses menindak, tapi gagal mencegah korupsi,” ujar Benny. Menurutnya, tugas pencegahan sekaligus penindakan yang selama ini diberikan kepada KPK pada prakteknya justru menyandera dan membebani KPK.

Empat Politisi Wanita Bicara Rok Mini

Posted on 07 March 2012 | 12:36:00 PM

Empat Politisi Wanita Bicara Rok Mini Mengunjungi Jakarta. Heboh wacana larangan mengenakan rok mini di gedung parlemen menuai tanggapan dari para politisi wanita seperti Venna Melinda, Inggrid Kansil, dan Rieke Diah Pitaloka. Ketiga wanita ini setuju bahwa wacana ini tidak perlu dibesar-besarkan, dan menurut mereka banyak tugas pokok yang lebih penting dari sekedar memperhatikan pakaian.

Menurut Venna Melinda, jika wacana itu memang benar akan dijadikan peraturan maka ia setuju saja jika bisa memperbaiki citra DPR. "Saya setuju saja, namun peraturan itu harus jelas agar tidak salah tafsir. Nggak cuma heboh di media saja," kata politikus Demokrat itu.

Tapi Venna mengingatkan, kalau tujuannya memang untuk memperbaiki citra DPR, jangan cuma rok mini yang diatur. Kebersihan WC, koridor dan lorong-lorong di DPR juga perlu diperhatikan. Belum lagi soal asap rokok yang bebas mengepul. "Masih jorok. Yang itu belum beres, udah ngomongin soal rok mini. Ini pekerjaan rumah yang panjang kalau ingin memperbaiki citra DPR, nggak cuma rok mini," ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 7 Maret 2012.

Begitu pula dengan anggota dewan yang juga pemain sinetron, Inggrid Kansil, menurutnya masyarakat tidak perlu terlalu reaktif menanggapi wacana itu. namun, jika pun ada peraturan seperti itu maka ia menyambut baik.

"Tidak perlu terlalu reaktif untuk menyikapi wacana itu. itu baru wacana di lingkungan internal DPR. Tidak terlalu penting untuk ditanggapi juga, karena itu tidak menyangkut kepentingan orang banyak. Masih banyak masalah bangsa ini yang harus diselesaikan," ujarnya.

"Tetapi kalau ada aturan itu, ya saya akan menyambut baik. Sudah sepatutnya juga untuk berpakaian santun, sesuai dengan adat ketimuran dan ini kan gedung wakil rakyat. Ya harusnya menjaga etika," katanya.

Anggota DPR dari fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, bahkan menduga bahwa wacana ini merupakan pengalihan isu kenaikan harga BBM. Dengan lantang ia menyatakan rok mini tidak akan menyebabkan sembako naik.

"Rasanya tidak perlu dibuat aturan tertulis, meski katanya sifatnya imbauan. Rakyat mengatakan kepada saya untuk fokus pada tugas pokok sebagai anggota dewan: legislasi, bujeting dan pengawasan yang pro rakyat. Saya juga jadi menduga, apakah isu pakaian seksi atau larangan "rok mini" di DPR adalah pengalihan isu dari desakan rakyat agar DPR tolak keinginan pemerintah naikkan harga BBM," tuturnya.

Ledia Hanifa, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera, menekankan pentingnya kesadaran bersama laki-laki dan perempuan di DPR untuk berperilaku terhormat. Menurutnya, isu larangan berpakaian mini di areal gedung DPR pada akhirnya menjadi sebuah perdebatan yang tidak sehat ketika arahnya menjadi seolah-olah laki-laki dan perempuan saling bertikai untuk memperebutkan hak.

“Ini jelas menjadi tidak sehat kalau semua pihak hanya berpikir tentang dirinya dan “haknya” masing-masing. Padahal soal menjaga kepatutan bersikap, berperilaku, berkata-kata, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bertanggungjawab,” Kata Ledia Hanifa yang juga membidangi Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk para lelaki, misalnya, Ledia mengingatkan untuk menjaga diri tidak mengumbar pandangan, bersenda gurau yang mengarah pada omongan jorok, seksis atau melecehkan perempuan. “Seringnya kan begitu, sebagian laki-laki suka jelalatan, bercanda rada porno, seksis atau malah berkata yang merendahkan perempuan, seperti, alaah perempuan bisa apa sih. Atau kalau ada pekerjaan perempuan yang tidak beres, berkata, dasar perempuan!".

Provider Mulai Serius Garap Uang Elektronik

Posted on 05 March 2012 | 8:59:00 PM

Provider Mulai Serius Garap Uang Elektronik Perkembangan teknologi menjadikan sistem pembayaran pun semakin canggih. Selain menggunakan kartu debit dan kartu kredit, telepon seluler kini mulai berperan menggantikan sitem pembayaran konvensional, yang berupa uang tunai.

Google mengembangkan sistem pembayaran e-payment dengan Google Wallet. Pendiri Twitter, Jack Dorsey, pun membuat Square sebagai unit pembayaran e-payment.

Tak hanya Google Wallet dan Square, provider di Indonesia pun kini mulai terlihat serius menggarap pembayaran elektronik. Salah satu provider, Telkomsel, kemudian mengatakan serius menggarap bisnis uang elektronik ini, dengan produk T-Cash.

"Telkomsel merupakan operator selular pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi dari Bank Indonesia pada tahun 2007 untuk menjalankan bisnis e-money,” kata Head of Corporate Communication Division Telkomsel, Ricardo Indra.

Indra kemudian menjabarkan, Telkomsel telah memiliki server yang dapat mengelola akun e-money. Akun ini berbeda dengan akun pulsa, yang berguna untuk aktivitas pembayaran. Untuk dapat mengakses dana di akun T-Cash, pelanggan dapat menggunakan media SMS.

“Kehadiran T-Cash sebagai alat pembayaran melalui ponsel dinilai cukup menjanjikan, karena dapat mempermudah masyarakat dalam bertransaksi secara online, cepat, mudah, dan aman,” ucap Indra.

Menurut Indra, saat ini T-Cash telah digunakan oleh sekitar 8,2 juta pelanggan. Telkomsel pun telah bekerja sama dengan lebih dari 530 merchant, dan memiliki total terminal sebanyak 32.737 unit di seluruh Indonesia.

"Kami optimis dapat terus mengembangkan bisnis e-money sebagai wujud dukungan dalam menciptakan less cash society," ujar Indra. (vvn)

Gunung Padang Diduga Sudah Ada 10.000 SM

Posted on 04 March 2012 | 8:39:00 PM

Gunung Padang Diduga Sudah Ada 10.000 SM Tim Bencana Katastropik Purba telah melakukan pengeboran di situs megalitikum Gunung Padang, di kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saat pertama kali mengungkap hasil penelitian ini bulan lalu, tim menyebut hasil carbon dating memperlihatkan situs Gunung Padang berasal dari 6.700 tahun lalu atau 4.700 SM.

Namun, hasil carbon dating terbaru memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Menurut salah satu anggota tim, Boedianto Ontowirjo, carbon dating menunjukkan Gunung Padang jauh lebih tua dari itu.

Dari sampel hasil pengeboran yang diambil dari teras 5 di titik bor 2 dengan kedalaman 8 hingga 10 meter, hasilnya menunjukkan 11060 thn +/- 140 tahun Before Present, pMC = 26,24 +/- 0,40.

"Kalau dikonversikan ke umur kalender setara dengan 10 ribu SM," ucap Boedianto, dalam keterangan tertulis, 4 Maret 2012.

Boedianto kemudian menjelaskan, dua lokasi bor yang dipilih bukanlah titik 'jackpot' yang seharusnya dibor. Namun karena situs ini merupakan wilayah benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang, tumpukan batuan andesit yang ada tidak boleh dipindahkan dan pemboran tidak boleh merusak struktur situs.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengeboran tim juga memperlihatkan bahwa gunung padang merupakan konstruksi bangunan megah yang dibuat oleh manusia prasejarah. Konstruksinya pun terbilang mengagumkan, karena terdapat suatu lapisan buatan yang memiliki materi pasir.

"Ini seperti teknologi yang mampu menahan gempa," kata anggota tim, Andang Bachtiar, saat mempresentasikan hasil temuannya. (ren)

4 Turis Menyebalkan dalam Perjalanan

4 Turis Menyebalkan dalam Perjalanan Mengunjungi Jakarta. Pada saat liburan ke luar negeri atau daerah wisata seperti Bali, besar kemungkinan Anda akan bertemu turis dari negara lain. Dalam perjalanan itu, bisa jadi Anda tidak hanya bertemu dengan mereka saja, tapi juga berkomunikasi atau malah menghabiskan waktu libur bersama.

Kalau memang begitu, ada beberapa jenis turis yang harus Anda waspadai dari awal. Bukan karena mereka berjiwa kriminal, tapi karena sifatnya yang terkadang tidak bersahabat. Menurut situs berita CNN.com, ada empat negara yang penduduknya berpotensi menjadi turis menyebalkan.

1. Amerika Kalau banyak orang yang beranggapan Amerika merupakan bangsa paling dibenci, sebetulnya anggapan itu muncul dari mereka sendiri. Sebuah survei di LivingSocial yang dilansir USA Today menemukan jika saat ini penduduk Amerika tidak hanya membenci bangsa lain, tapi juga warga mereka sendiri.

Kata-kata "have a nice day (semoga harinya baik)" itu hanya menjadi basa-basi semata. "Kami sudah melihat musuh, dan musuh itu adalah kita sendiri," tulis Jayne Clark dalam laporan itu.

2. Inggris Turis kedua dianggap menyebalkan berasal dari Inggris. Dalam jejak pendapat 2011 lalu, wisatawan Inggris disebut sebagai penggila dunia wisata. Dan survei Skyscanners menunjukkan kalau pejalan dari Inggris menguasai empat kategori turis terburuk. Yakni tidak pernah berusaha untuk belajar bahasa, mabuk, tidak disiplin, dan tak kritis.

3. Prancis Untuk wisatawan dari Perancis, jejak pendapat Expedia pada 2009 menunjukkan mereka yang paling berprilaku buruk. Karena orang-orang dari Negeri Romantis ini kerap memberi uang tip yang murah, kasar, serta tidak mau menggunakan bahasa asing, termasuk Inggris.

4. Rusia Turis keempat yang dianggap menyebalkan adalah Rusia. Kenapa? Karena masyarakat Rusia dikenal sebagai orang yang keras, serakah, kerap bersendawa dengan suara besar, penyerobot antrian, dan suka mengambil bangku pantai turis lainnya.

Tapi itu semua hanya survei saja. Toh ada juga turis dari negara-negara itu yang masih berperilaku baik. Siapapun yang Anda temui dalam perjalanan, sebaiknya tetap berpikir positif dan waspada. (cnn)

Bali dan Phuket, Pulau Wisata Berbandara Buruk

Bali dan Phuket, Pulau Wisata Berbandara Buruk Indonesia memiliki Bali, Thailand mempunyai Phuket. Keduanya adalah pulau wisata dengan tingkat kunjungan turis yang tinggi setiap tahunnya. Sayang, kedua pulau itu tidak dilengkapi bandar udara yang baik. Padahal bandar udara adalah pintu gerbang suatu tempat yang pertama kali dilihat pengunjung saat sampai di sana. Bisa dikatakan bandara merupakan cerminan dari kota, negara, atau pulau itu.

Berdasarkan ulasan Airlinequality.com, Bandara Internasional Phuket dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, merupakan landasan pesawat yang buruk. "Bandara Phuket sangat mengerikan," kata seorang wisatawan di Phuket, 2011 lalu. Pada bagian pemeriksaan Imigrasi, orang-orang yang mengurus paspor menumpuk dan prosesnya kacau balau. "Bandara ini sangat kecil dan kotor."

Bandara Ngurah Rai juga mendapat kritik tak kalah pedas. Pada 2010, bandara Ngurah Rai bahkan masuk dalam daftar 12 bandara paling buruk versi Travel+Leisure, yang dalam salah satu artikelnya menulis,"Untuk badara yang bermoto 'Gateway to Paradis' kondisi Ngurah Rai sangat suram."

Dari luar bandara, kondisi Ngurah Rai memang biasa saja, tidak menyedihkan. Tapi setelah turis melangkah masuk terminal, kesan kumuh mulai terlihat di segala sudut bangunan. "Kondisi kedua bandara itu tidak cocok untuk citra pulau wisata."

Menanggapi kritik tersebut, kedua bandara itu kini mulai berbenah diri. Bandara Ngurah Rai, menggunakan anggaran sekitar US$ 211 juta atau setara dengan Rp 1,9 miliar untuk membangun gedung baru yang akan digunakan sebagai terminal penerbangan internasional. Terminal lama rencananya digunakan sebagai lalu lintas pesawat domestik.

Tidak mau ketinggalan dengan Ngurah Rai, Bandara Phuket juga mulai berbenah diri. Tapi perbaikannya berjalan sangat lambat. Bahkan proyek itu diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun lamanya. "Yang menjadi masalah, titik puncak pengunjung terjadi pada tahun ini," kata Direktur Pelaksana Bandara Phuket Bill Barnet.

Pada 2011, jumlah penumpang yang mendatangi Phuket melebihi batas kapasitas bandara itu. Yakni 8,4 juta orang atau 30 persen di atas daya tampung terminal. Dengan biaya proyek US$ 180 juta (Rp 1,6 miliar), Barnett berharap pembangunan bisa selesai sebelum 2015. "Nantinya bandara itu bisa menampung 12,5 juta penumpang," ujarnya. (cnn)

Menristek: Dana Riset di Indonesia Minim

Posted on 03 March 2012 | 8:29:00 PM

Menristek: Dana Riset di Indonesia Minim Meski dana kegiatan penelitian merupakan salah satu yang terendah di Asia, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menyatakan Indonesia masih mampu menghasilkan karya yang bisa diproduksi massal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Mohammad Hatta, di Yogyakarta, Sabtu, 3 Maret 2012 mengatakan, dana yang kelola kementeriannya hanya mencapai 0,08 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. "Di Jepang mencapai 3 persen, namun 2 persen didapatkan dari swasta," kata Gusti.

Gusti menyatakan, idealnya dana riset yang dimiliki oleh sebuah negara adalah sebesar satu persen dari dana PDB.

Namun, imbuh Gusti, kendati memiliki anggaran penelitian cukup kecil, Indonesia, khususnya Kemenristek, telah menghasilkan penelitian yang bisa diproduksi massal dan bisa dimanfaat masyarakat.

Salah satunya adalah produksi vaksin H5N1 yang merupakan hasil penelitian perguruan tinggi. Disamping itu, Batan juga berhasil menemukan isotop radioaktif pelacak kanker

Khusus untuk provinsi DI Yogyakarta, Kemenristek akan mengucurkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk 29 paket pengembangan riset dan teknologi.

"Ada empat kategori program ristek meliputi Sistem Inovasi Daerah, Sistem Inovasi Nasional, Peningkatan Kapasitas Peneliti dan Perekayasa, Diseminasi Teknologi Spesifikasi Lokasi. Kegiatan pengembangan riset dan teknologi berlokasi di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul," kata Gusti.

Untuk sistem inovasi daerah di bekas Ibukota Indonesia ini, Kemenristek akan menerapkan teknologi pengangkatan air bawah tanah dengan menggunakan pompa air. Inovasi ini bertujuan untuk memenuhi ketersediaan air bagi masyarakat yang sulit mendapatkan air di kabupaten Gunung Kidul.

Pompa air yang akan digunakan merupakan buah karya Fakultas Teknik UGM yang tidak memerlukan tenaga listrik.

Selain itu, dana ristek juga dimanfaatkan untuk pengembangan riset dan teknologi 38 kincir air di pantai Pandansimo, Kabupaten Bantul dan mendukung lomba inovasi peluncuran roket.

Menurut Gusti, penerapan inovasi bukan hanya pada tataran nasional saja, namun juga pada tingkat daerah dimana setiap daerah memiliki keunikan masing-masing sehingga inovasi dan teknologi yang dibutuhkan pun akan sangat berbeda antara satu dengan lainnya.

"Untuk tingkat nasional kita mengelola dana ristek mencapai sekitar Rp4 triliun, mengkoordinir 7 lembaga riset seperti Lipi, Lapan, Batan," katanya. (vvn)

Tradisi Ngarebong Terdengar Hingga Tokyo

Posted on 18 February 2012 | 8:39:00 PM

Tradisi Ngarebong Terdengar Hingga Tokyo DENPASAR. Di tengah dinamika kehidupan modern, masyarakat Kota Denpasar, Bali ternyata masih memegang teguh adat istiadat yang merupakan kearifan lokal.

Salah satu yang masih dipegang teguh hingga kini adalah Ngerebong, tradisi unik di Desa Pekraman Kesiman. Ngerebong merupakan tradisi yang digelar delapan hari setelah Hari Raya Kuningan dengan mengusung Barong Rangda.

Saat itu biasanya masyarakat yang mengusung barong tersebut akan kesurupan, menusuk dirinya dengan keris dan sejumlah benda tajam lainnya.

Keunikan Ngerebong rupanya jauh terdengar hingga Tokyo, Jepang. Salah satu wisatawan asal Tokyo, Jepang, Iwabe Toshimi yang sedang berlibur di Kota Denpasar berencana membukukan tradisi Ngerebong masyarakat Kesiman.

Hal itu diungkapkan Iwabe Toshimi saat bertatap muka dengan Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (17/2). (OL-11)

Aneh, Lucu dan Menarik

Berita Aneh, Lucu dan Menarik Lainnya »